Sabtu, 25 November 2017


JENIS/MACA-MACAM MINUMAN BERALKOHOL

PENGERTIAN, JENIS/MACAM, SERTA DAMPAK MINUMAN BERALKOHOL PENGERTIAN MINUMAN BERALKOHOL
Minuman beralkohol digolongkan sebagai berikut:
a.  Minuman Beralkohol golongan A adalah minuman beralkohol dengan kadar ethanol(C2H5OH) 1% (satu perseratus) sampai dengan 5% (lima perseratus).
b.     Minuman Beralkohol golongan B adalah minuman beralkohol dengan kadar ethanol (C2H5OH) lebih dari 5% (lima perseratus) sampai dengan 20% (dua puluh perseratus).
c.     Minuman Beralkohol golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadar ethanol (C2H5OH) lebih dari 20% (dua puluh perseratus) sampai dengan 55% (lima puluh lima perseratus).
Adapun jenis minuman beralkohol:


PENGERTIAN MINUMAN KERAS


                  Minuman  beralkohol adalah minuman yang mengandung ethanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan ethanol atau dengan cara pengenceran minuman mengandung ethanol yang berasal dari fermentasi.

JENIS-JENIS NARKOBA


 JENIS - JENIS NARKOBA

Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu :
   a. Heroin
       Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan             disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan. Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.


PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOBA

penyebab sangatah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :

1.FAKTOR INDIVIDUAL
   kebanyaakan dimulai pada saat remaja,sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi,psikologi,maupun sosial yang pesat.ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan narkoba diantarany:
- cenderung memberontak
- memiliki gangguan jiwa lain,misalnya: depresi,cemas.
- perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
- kurang percaya diri
- mudah kecewa,agresif dan destruktif
- murung,pemalu,pendiam
- merasa bosan dan jenuh
- keinginan untuk bersenang-senang yang berlebihan
- keinginan mencoba yang sedang mode
- identitas diri kabur
- kemampumunikasi yang rendah
- putus sekolah
- kurang menghayati iman dan kepercayaan


PENGERTIAN NARKOBA


         Narkoba dan Napza Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya. Napza adalah singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Nikotik secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang artinya ‘kelenger’, merujuk pada sesuatu yang bisa membuat seseorang tak sadarkan diri (fly), sedangkan dalam bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke obat yang membuat penggunanya kecanduan.
       



 CARA MENCEGAH DAN MENGURANGI RESIKO PEMERKOSAAN 


1. Tidak berdandan dan berpakaian yang mengundang nafsu orang lain
2. Tidak keluyuran di malam hari termasuk tempat clubbing dan hiburan malam lain
3. Langsung pulang ke rumah setelah sekolah atau kegiatan lain
4. Tidak melewati jalan sepi dan rawan kejahatan
5. Tinggal di tempat yang lingkungannya aman dan tentram
6. Tidak memberi kesempatan orang yang baru dikenal untuk macam-macam
7. Hindari diajak ke hotel, tempat sepi, rumah kosong, rumah, dll oleh laki-laki maupun wanita
8. Hindari pencari tenaga kerja wanita agar tidak diperdagangkan sebagai pelacur
9. Memakai pakaian yang sulit untuk dibuka oleh pemerkosa
10. Membawa senjata ringan seperti semprotan merica, pembius, sengat listrik, dsb

JENIS-JENIS PERKOSAAN

Ditinjau dari motif pelaku melakukan tindak pidana perkosaan dapat dogolongkan menjadi beberapa motif diantaranya:

a. Seductive Rapeole
    perkosaan yang terjadi karena pelaku merasa terangsang nafsu birahi, dan bersifat subjektif. Biasanya perkosaan cam ini karena  diantara keduanya sudah saling mengenal misalnya: pemerkosaan oleh pacar,pemerkosaan oleh anggota keluarga dan pemerkosaan dan pemerkosaan oleh teman.

b. Sadistic Rape
    pemerkosaan yang dilakukan secara sadis. Dalam hal ini pelaku mendapat kepuasan seksual bukan karena hubungan tubuhnya melainkan perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.